Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengklaim bahwa 1.000 warga negara Indonesia (usia 25-35) beralih ke kewarganegaraan Singapura setiap tahun. Memang masuk akal bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk pindah ke negara lain. Pemerintah Indonesia harus memikirkan mengapa begitu banyak orang yang tertarik untuk pindah.
*** bersambung***