Aku menulis surat
lalu membiarkannya di meja.
Jika kau membacanya,
itu kebetulan.
Jika tidak,
aku tetap menulis.
"Menulislah apapun jangan pernah takut tulisanmu tidak dibaca orang yang penting tulis, tulis dan tulis". (Pramoedya Ananta Toer)
Aku menulis surat
lalu membiarkannya di meja.
Jika kau membacanya,
itu kebetulan.
Jika tidak,
aku tetap menulis.
Putar jarumnya perlahan
jangan kau paksa berlari.
Ia hanya ingin ditemani
agar detik-detik
tidak bunuh diri.
Aku berteriak pada bayanganku sendiri:
jangan mengemis pelukan
dari dunia yang sibuk berdagang!
Jangan menukar jantung
dengan nota pembayaran!
Berdirilah!
Kalau harus memberi,
beri tanpa kuitansi!
Kau membawa payung
saat langit tak hujan
orang-orang menertawakanmu.
Aku tahu:
bukan langit yang kau curigai,
melainkan aku
yang sering tiba-tiba basah.
Aku belajar memegang api
bukan untuk menghangatkan diri
melainkan agar gelap tahu
aku masih bernapas.
Tanganku melepuh,
tapi malam tak lagi sendirian.
Hari ini kita berdiri bukan untuk huru-hara, bukan untuk gaduh, tetapi untuk mengingatkan negara bahwa luka lama belum pernah benar-benar sembuh. RUU KUHAP yang dibahas tanpa keterbukaan telah membuka luka baru: pasal-pasal yang lentur, tafsir yang longgar, dan ancaman yang mengendap bagi siapa pun yang berani berbicara. Bila hukum menjadi pagar berduri, maka demokrasi perlahan kehilangan napasnya.
Negara yang takut pada kritik adalah negara yang rapuh. Ketika pasal-pasal ancaman diperluas, bukan hanya suara kita yang terancam, tetapi juga masa depan kebebasan sipil. Kita bertanya: apakah keheningan warga negara adalah tujuan akhir dari hukum? Jika kritik dianggap kejahatan, maka apa bedanya demokrasi dengan otoritarianisme yang disamarkan?
Aksi diam hari ini adalah pilihan. Diam bukan penyerahan diri. Diam adalah kesaksian bahwa ruang berbicara telah dipersempit oleh mereka yang seharusnya melindungi hak kita. Dalam diam, kita menunjuk luka yang coba disembunyikan. Dalam diam, kita menolak untuk dilupakan. Dalam diam, kita menjaga sisa kebebasan yang negara coba rendahkan.
Kami tidak meminta banyak: hanya agar negara mendengar warganya sebelum menuliskan pasal-pasal yang mengikat hidup kami. Kami menuntut agar hukum dibuat bukan untuk mengontrol, tetapi untuk melindungi. Kami mengingatkan bahwa rakyat tidak pernah menjadi musuh negara—yang menjadi musuh adalah ketidakadilan.
RUU KUHAP ini menunjukkan betapa mudahnya negara lupa: lupa bahwa Indonesia dibangun dari keberanian warga untuk bersuara, bukan dari ketakutan untuk diam. Ketika negara lupa, rakyat wajib mengingatkan. Dan ketika negara menutup telinga, rakyat harus membuat sunyi berbicara.
Kebebasan berpendapat bukan hadiah negara, bukan izin yang bisa dicabut kapan saja. Ia adalah hak yang melekat pada manusia. Tidak ada legislasi, tidak ada ancaman pasal, dan tidak ada ketakutan yang bisa menghapusnya. Negara hanya bisa mencoba membatasi—tapi tak bisa mematikan hak itu sepenuhnya.
Kita berdiri di sini karena RUU KUHAP bukan hanya soal hari ini. Ini adalah soal masa depan: masa depan aktivis, jurnalis, mahasiswa, peneliti, masyarakat sipil, bahkan generasi yang belum lahir. Jika hari ini kita diam, besok mungkin tidak ada yang tersisa untuk dilindungi.
Payung hitam yang kita angkat bukan sekadar aksesori. Ia adalah simbol duka, simbol ingatan, dan simbol perlawanan. Ia mengingatkan bahwa di negara yang masih menyimpan begitu banyak kesunyian akibat pelanggaran HAM, rakyat harus menciptakan ruangnya sendiri untuk mengingat.
RUU KUHAP ingin kita takut. Takut berbicara, takut bertanya, takut mengkritik. Tetapi ketakutan tidak akan membawa bangsa ini maju. Justru keberanian untuk mempertahankan ruang kritik-lah yang membuat negara sehat. Kita menolak ketakutan itu. Kita menolak untuk dikendalikan.
Kita tidak membawa kekerasan. Kita membawa ingatan. Kita tidak berteriak. Kita berdiri diam. Karena diam kita lebih lantang daripada ancaman hukum mana pun. Selama rakyat masih ingat, negara tidak akan pernah bisa menghapus luka. Selama rakyat masih berani diam di jalan, kebebasan tidak akan pernah benar-benar mati.
“RUU KUHAP Baru Menambah Luka, Aksi Diam Menjaga Sisa Kebebasan”
1. Kami menolak pasal-pasal dalam RUU KUHAP yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan mengkriminalkan warga.
2. Kami mengecam proses legislasi yang tertutup dan minim partisipasi publik.
3. Kami menilai RUU KUHAP mengulang luka lama dengan memperluas pasal karet yang dapat digunakan untuk represi politik.
4. Kami menegaskan bahwa kritik adalah hak warga negara, bukan ancaman bagi negara.
5. Kami menolak kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil.
6. Kami menuntut negara mengutamakan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM ketimbang memperkuat alat kontrol hukum.
7. Kami menolak penggunaan hukum pidana sebagai instrumen ketakutan.
8. Kami mendesak DPR dan pemerintah membuka kembali ruang dialog publik yang bermakna.
9. Kami mengingatkan bahwa demokrasi tidak dapat hidup jika kritik dihukum dan kebebasan diperkecil.
10. Kami berdiri di sini untuk menjaga ruang yang tersisa—karena ketika hukum menambah luka, rakyat harus tetap bersuara, bahkan dalam diam.
Ada masa dalam hidup ketika aku benar-benar percaya sekolah adalah ruang paling adil di dunia. Semua duduk di bangku yang sama, memakai seragam yang sama, mendengar suara guru yang sama. Lalu hidup membuktikan betapa polosnya keyakinan itu. Aku pernah melihat dengan mata sendiri bagaimana dua anak bisa berada dalam ruang yang sama namun hidup di planet yang berbeda. Sebut saja Lam, pulang ke rumah yang tenang, buku-buku rapi, meja belajar yang bersih, kuota tak terbatas, dan waktu yang lapang tanpa harus memikirkan harga bensin. Sementara sebut saja Alif, dengan langkah lelah, berjalan pulang ke kontrakan yang sempit, di mana suara wajan menggoreng lebih sering terdengar daripada suara halaman buku dibalik. Di rumah itu, belajar bukan hanya soal pelajaran sekolah, tapi soal mengerti kapan harus menggendong adik, kapan harus bantu ibu, kapan harus menahan lapar dulu untuk hemat uang jajan besok.
Dan tetap saja ada suara yang berkata, “Kalau Lam bisa juara, kenapa Alif tidak?” Seolah kecerdasan dan kesempatan lahir di ruang yang steril. Seolah ketekunan hanya milik mereka yang duduk diam di ruang sunyi, bukan mereka yang belajar sambil menyingkir panas kompor dan suara tangis adik. Kita terlalu sering lupa bahwa tidak semua perjuangan terlihat seperti catatan rapi di binder mahal; kadang ia hadir dalam tubuh yang penat dan kepala yang berusaha tetap terjaga meski dunia sudah terlalu berat sejak pagi.
Kemudian kita tumbuh, masuk ke ruang kuliah kelas karyawan ruang yang sering terasa seperti jembatan antara ambisi dan kenyataan. Di sana, kontras itu tidak hilang; justru semakin jelas. Ada yang sudah memimpin tim, bicara tentang KPI dan meeting lintas divisi; ada yang baru masuk dunia kerja, masih bingung membedakan budaya kantor dengan budaya kampus. Ada yang pulang kuliah langsung rapat tim via laptop mahal; ada yang pulang kuliah memegang helm, siap narik order malam. Kita duduk berdampingan, menghafal teori Marx tentang struktur kuasa, mendengar Smith bicara soal mekanisme pasar, lalu membuka buku Yasmin Mogahed atau Baek Se Hee di tengah rasa kosong yang kadang tak mau pergi sebagai pengingat bahwa keberhasilan bukan hanya grafik naik, tapi juga tentang bertahan satu hari lagi tanpa kehilangan diri sendiri.
Dan di titik tertentu aku bertanya pada diriku sendiri: bagaimana mungkin ruang yang sama bisa terasa begitu berbeda bagi setiap orang? Bagaimana mahasiswa yang belum punya jabatan, belum punya pengalaman panjang, bisa tetap merasa pantas bersuara di antara yang sudah lebih dulu sampai? Ternyata jawabannya bukan sekadar jumlah tahun bekerja, tapi keberanian untuk tetap belajar ketika dunia terasa tidak memberi ruang. Bukan soal siapa yang lebih tinggi posisinya, tapi siapa yang masih berani bermimpi meskipun startnya jauh di belakang.
Kesetaraan, ternyata, bukan ketika kita memuji seseorang karena berhasil “meski miskin”, tapi ketika kita berhenti membuat kemiskinan menjadi rintangan pertama yang harus ia taklukkan sebelum belajar. Kesetaraan adalah ketika suara orang yang baru memulai karier sama berharganya dengan suara manajer yang sudah puluhan tahun berlayar. Ketika kelas bukan panggung hierarki pengalaman, tapi ruang dimana luka, mimpi, kegagalan, dan harapan duduk di meja yang sama.
Aku mengerti kini: hidup tidak pernah meminta semua orang untuk memulai dari garis start yang sama. Tapi pendidikan seharusnya bisa menjadi tempat di mana kita berhenti mengukur manusia dari modal awalnya, dan mulai melihat dari keberaniannya berjalan. Karena pada akhirnya, mungkin kesetaraan bukan soal siapa sampai duluan, tapi siapa yang tidak dibiarkan berjalan sendirian.
Dan mungkin, dunia akan benar-benar berubah jika kita berhenti bertanya, "Kenapa Alif tidak seperti Lam?" dan mulai bertanya, "Apa yang bisa kita lakukan agar Alif tidak harus berlari dengan beban yang bukan pilihannya?"
Di negeri itu, ada generasi yang tumbuh dengan satu pesan sederhana: “Jangan banyak bicara, nanti bahaya.”Anak-anak belajar diam sebelum belajar berpendapat. Orang tua menyimpan keluhan di ruang tamu, bukan ruang publik. Media tak menulis apa yang rakyat rasakan, melainkan apa yang penguasa tetapkan. Di balik kesunyian itu, yang bertahan adalah rasa was-was, bukan rasa aman.
Di antara mereka ada perempuan-perempuan yang wajahnya dipakai untuk menghias majalah negara, wajah yang harus ramah, rapi, sopan, dan “bermartabat”. Negara menaruh mereka di panggung, tapi bukan untuk bicara melainkan untuk mempercantik keberhasilan. Perempuan disebut “tiang negara”, tetapi tiangnya dipasang tanpa fondasi kebebasan.
Mereka ikut organisasi yang namanya manis, seperti PKK dan Dharma Wanita. Di sana, mereka belajar hal-hal mulia mengurus keluarga, mendampingi suami, menjaga citra. Tapi satu hal jarang diajarkan: bagaimana menjadi pemimpin bagi diri sendiri.
Negara bilang perempuan adalah penjaga moral bangsa, tapi suara perempuan justru disisihkan dari keputusan besar bangsa. Tubuh perempuan pun tak sepenuhnya miliknya, karena program pembangunan menyentuhnya sampai urusan rahim dan rumah. Semua atas nama kemajuan. Semua atas nama “kebijakan baik”. Tapi kebaikan apa yang datang tanpa pilihan?
Sementara itu, perempuan-perempuan hebat yang lahir dari tanah ini Kartini, Cut Nyak Dien, bahkan para ibu desa yang mengurus lahan, laut, dan anak sendirian mereka tak pernah minta dipuji sebagai “hiasan bangsa”. Mereka bergerak, berpikir, melawan, mencinta, dan bekerja keras bukan untuk menjadi simbol, tapi untuk menjadi manusia merdeka.
Namun pada masa itu, menjadi perempuan yang bersuara lantang dianggap bahaya. Menjadi perempuan yang ingin menentukan jalan hidup sendiri dianggap “melawan kodrat”. Peran ideal yang dipromosikan negara adalah perempuan yang mendukung, bukan memimpin; perempuan yang mengikuti, bukan menentukan; perempuan yang “tahu tempatnya”.
Dan kini, ketika sebagian orang mencoba memoles masa itu dan menyebutnya masa emas, ada yang lupa bertanya: emas untuk siapa? Karena stabilitas bukan hanya soal jalan mulus, tapi juga hati yang tenang. Kemajuan bukan hanya angka ekonomi, tapi juga martabat manusia. Dan keamanan bukan berarti diam, melainkan keberanian untuk bicara tanpa takut hilang.
Di masa kini, perempuan bangkit bukan untuk menolak sejarah, tetapi untuk memperbaikinya. Untuk mengatakan bahwa kebaikan tidak pernah lahir dari pembatasan, dan penghormatan tidak lahir dari pengaturan tubuh dan pikiran. Perempuan bukan “yang mendampingi kekuasaan”, tetapi bagian dari kekuasaan yang sah.
Kita bukan generasi yang anti-masa lalu. Kita hanya menolak masa lalu dijual sebagai masa depan. Kita tidak menolak pembangunan, tapi kita menolak pembangunan yang menginjak suara rakyat. Kita tidak menolak ketertiban, tapi kita menolak ketertiban yang menutup mulut perempuan demi kenyamanan negara.
Karena bangsa ini tidak dibangun oleh satu tangan, satu suara, atau satu gender. Ia tumbuh dari banyak cerita termasuk cerita perempuan yang selama ini disuruh diam. Hari ini kita menulis bab baru: bab ketika perempuan tidak lagi berdiri sebagai ornamen negara, tapi duduk setara sebagai pemilik negara.
Di bab ini, perempuan tidak lagi hanya “tiang”, tapi
arah. Tidak lagi hanya “pendamping”, tapi penentu.
Tidak lagi hanya simbol, tapi subjek sejarah.
Dan kita akan berdiri di sini, memastikan cerita itu tidak hilang lagi.
Kabut fajar menyusup dengan perlahan
bunga Bintaro berguguran di halaman perpustakaan
di tepi kolam, di dekat rumpun keladi
aku duduk di atas batu melelehkan air mata.
Cucu-cucuku
zaman macam apa,
peradaban macam apa
yang akan kami wariskan kepada kalian?
Jiwaku menyanyikan lagu maskumambang
kami adalah angkatan pongah
besar pasak dari tiang.
Kami tidak mampu membuat rencana menghadapi masa depan,
karena kami tidak menguasai ilmu untuk membaca tata buku masa lalu
dan tidak menguasai ilmu untuk membaca tata buku masa kini
maka rencana masa depan hanyalah spekulasi, keinginan, dan angan-angan.
Cucu-cucuku
negara terlanda gelombang zaman edan
cita-cita kebajikan terhempas batu
lesu dipangku batu
tetapi aku keras bertahan
mendekap akal sehat dan suara jiwa
biarpun tercampak di selokan zaman.
Bangsa kita kini
seperti dadu terperangkap dalam kaleng hutang
yang dikocok-kocok oleh bangsa adikuasa
tanpa kita bisa melawannya
semuanya terjadi atas nama pembangunan
yang mencontoh tatanan pembangunan di zaman penjajahan.
Tatanan kenegaraan dan tatanan hukum
juga mencontoh tatanan penjajahan
menyebabkan rakyat dan hukum hadir tanpa kedaulatan
yang sah berdaulat hanya pemerintah dan partai politik.
O comberan peradaban,
o martabat bangsa yang kini compang-camping
negara gaduh, bangsa rapuh.
Kekuasaan kekerasan meraja lela
Pasar dibakar, kampung dibakar,
gubuk-gubuk gelandangan dibongkar
tanpa ada gantinya
semua atas nama takhayul pembangunan.
Restoran dibakar, toko dibakar, gereja dibakar,
atas nama semangat agama yang berkobar.
Apabila agama menjadi lencana politik
maka erosi agama pasti terjadi
karena politik tidak punya kepala,
tidak punya telinga, tidak punya hati,
politik hanya mengenal kalah dan menang
kawan dan lawan,
peradaban yang dangkal.
Meskipun hidup berbangsa perlu politik,
tetapi politik
tidak boleh menjamah kemerdekaan iman dan akal
di dalam daulat manusia
namun daulat manusia
dalam kewajaran hidup bersama di dunia
harus menjaga daulat hukum alam,
daulat hukum masyarakat
dan daulat hukum akal sehat.
Matahari yang merayap naik dari ufuk timur
telah melampaui pohon dinding
udara yang ramah menyapa tubuhku
menyebarkan bau bawang yang digoreng di dapur
berdengung sepasang kumbang yang bersenggama.