Hak dan Kewajiban
Senin, 30 Juli 2018
Hak menurut KBBI adalah kekuasaan yang benar untuk berbuat sesuatu. Ketika sudah menjadi sebuah kekuasan yang semestinya tanpa ada intervensi dan intimidasi dari pihak manapun. Seakan dipandang sebelah mata, penuh dengan kegamangan seperti sebuah kolonial dulu. Apa bedanya merdeka sekarang jika masih ada ketimpangan tentang hak asasi. Kuasa yang berarti adalah sebuah kemerdekaan hati kebebasan berimajinasi. Asalkan semua perbuatan bisa di pertanggungjawabkan maka silahkan saja karena itu sudah merupakan haknya. Sedangkan kewajiban adalah keharusan sesuatu yang harus dilaksanakan tanpa ada kata tidak apabila tidak dilaksanakan akan ada yang merugikan pada pribadi masing-masing. Entah itu soal fisik dan mental. Bukan berarti ketika kewajiban tidak dilaksanakan dan mengganggu kekuasan yang disebut hak. Karena pada dasanya hak dan kewajuiban harus berjalan beriringan berimbang tidak boleh berpihak pada hak dan kewajiban.