1. Berwirausaha dapat dilakukan saat ini, tanpa harus menunggu lulus sekolah. Langkah awal untuk memulai berwirausaha dapat dilakukan dengan memilih bidang usaha berdasarkan minat atau passion.
2. Pengertian kewirausahaan menurut keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang untuk menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, serta menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
3. Wirausahawan mengacu kepada orang yang melaksanakan tindakan kewirausahaan. Wirausahawan adalah orang yang dapat menciptakan peluang dan nilai tambah melalui gagasan baru, memadukan sumber daya, dan merealisasikan gagasan tersebut menjadi kenyataan. Ide dan gagasan dibuat dalam bentuk sebuah bisnis yang berjalan dan mendapatkan hasil.
4. Dalam menghadapi perubahan di era Revolusi Industri 4.0, peserta didik harus
mempersiapkan karakteristik wirausahawan sejak dini. Karakteristik tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Memiliki motivasi yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
b. Berorientasi ke masa depan.
c. Memilki jiwa kepemimpinan yang unggul.
d. Memilki jaringan usaha yang luas.
e. Tanggap dan kreatif menghadapi perubahan.
5. Kesuksesan wirausahawan dengan penggunaan teknologi digital yang dipimpin oleh wirausahawan yang rata-rata berusia muda dapat menjadi motivasi bagi peserta didik untuk mulai membuat konsep dan merencanakan jenis usaha yang kelak akan mereka tekuni.
Daftar Pustaka
Produk Kreatif dan Kewirausahaan 2019
Penerbit Erlangga
Penulis Wulan Ayodya, S.E., M.M.
Tidak ada komentar