1. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi adalah penilaian; proses untuk menemukan nilai layanan informasi atau produk sesuai dengan kebutuhan konsumen atau pengguna, serta pengumpulan dan pengamatan dari berbagai macam bukti untuk
mengukur dampak dan efektivitas dari suatu objek, program, atau proses yang berkaitan dengan spesifikasi dan persyaratan pengguna yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Pengelolaan administrasi kepegawaian mengandung pengertian, yaitu proses, cara, dan perbuatan mengelola, proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga
orang lain, proses yang membantu merumuskan kebijakan dan tujuan organisasi; serta proses yang memberikan pengawasan pada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
kebijakan dan pencapaian tujuan.
3. Tujuan evaluasi pengelolaan administrasi kepegawaian, yaitu sebagai berikut.
a. Menilai apakah semua program sudah terlaksana sesuai dengan sasaran atau target yang ditentukan.
b. Mengidentifikasi permasalahan pengelolaan administrasi kepegawaian.
c. Memberi masukan pengembangan model pengelolaan administrasi kepegawaian untuk
ke depannya.
d. Meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi kepegawaian.
e. Menentukan pemberian penghargaan dan imbalan yang adil.
4. Fungsi evaluasi pengelolaan administrasi kepegawaian, yaitu sebagai berikut.
a. Dapat memberikan informasi yang valid mengenal kinerja, pelaksanaan suatu program,
dan kegiatan.
b. Dapat memberikan rekomendasi terhadap suatu kebijakan yang akan diambil
c. Dapat memberikan jawaban terhadap berbagai kritikan yang muncul karena tersedia bukti dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Metode-metode evaluasi pengelolaan administrasi kepegawaian, yaitu:
a. metode survel;
b. wawancara,
c. kuesioner,
d. observasi, dan
e. rekam data.
6. Tahap-tahap dalam evaluasi pengelolaan administrasi kepegawaian, yaitu:
a. tahap awal program,
b. tahap pelaksanaan program; dan
c. tahap akhir program.
7. Beberapa proses dalam melaksanakan suatu evaluasi pengelolaan administrasi kepegawaian,
yaitu sebagai berikut:
a. menentukan latar belakang.
b. menentukan tujuan evaluasi,
c. merumuskan masalah evaluasi,
d. menentukan jenis data yang dikumpulkan,
e. menentukan sampel sesuai dengan tujuan evaluasi,
f. menentukan model evaluasi,
g. menentukan alat evaluasi
h. merencanakan personel evaluasi;
i. merencanakan anggaran;
j. merencanakan jadwal kegiatan,
k. melaksanakan kegiatan; dan
l. membuat laporan.
8. Ada banyak model evaluasi yang dapat dilakukan, tiga di antaranya, yaitu Goal Oriented
Evaluation/Model Tyler; CIPP (Context, Input, Process, Product) Model/Model Stufflebeam; dan Goal Free Evaluation.
9. Analisis pengelolaan administrasi kepegawaian, yaitu proses penyelidikan atau penelaahan mengenai bidang administrasi kepegawaian sehingga dapat diketahui berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kepegawaian.
10. Salah satu teknik untuk mendapatkan hasil penelitian secara akurat dan terperinci, yaitu menggunakan analisis SWOT. Analisis SWOT adalah analisis kondisi internal ataupun eksternal organisasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk merancang strategi dan
program kerja.
Daftar Pustaka:
Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaian XII 2019
Penulis: Sri Endang R., Sri Mulyani, dan Suyetty
Tidak ada komentar