1. Pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan negara meliputi penerimaan dalam negeri dan penerimaan hibah.
Belanja negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa.
3. Siklus APBN, meliputi perencanaan APBN, penetapan APBN, pelaksanaan APBN, pengawasan internal pemerintah terhadap pelaksanaan APBN, dan pengawasan pelaksanaan APBN dari pihak eksternal.
4. Pengawas internal atas pelaksanaan APBN adalah:
a. badan pengawas keuangan dan pembangunan, dan
b. inspektorat jenderal kementerian.
Pengawasan pelaksanaan APBN yang dilakukan oleh pihak eksternal pemerintah, meliputi pengawasan oleh DPR RI, pengawasan oleh BPK, dan pengawasan oleh masyarakat. Sementara itu, pengawasan pelaksanaan APBN oleh internal pemerintah, meliputi badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) serta inspektorat jenderal kementerian.
6. APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Fungsi APBD meliputi fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan,
fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.
7. Fungsi dan prinsip APBD, meliputi:
a. Fungsi APBD: kebijakan otorisasi, perencanaan belanja, pengawasan, alokasi anggaran, distribusi, dan stabilitas ekonomi.
b. Prinsip APBD: kesatuan, universalitas, tahunan, spesialitas, akrual, dan kas.
8. Struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
9. Pihak yang berkaitan dalam pengesahan RAPBD, meliputi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), sekretariat daerah (Setda), kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD), dan gubernur/menteri dalam negeri.
10. Dokumen dalam pengesahan RAPBD, meliputi:RAPBD, nota keuangan dan lampiran-lampiran, meliputi ringkasan APBD, rekapitulasi belanja, daftar jumlah pegawai, daftar piutang daerah, daftar investasi daerah, daftar penambahan dan pengurangan aset tetap, serta daftar dana cadangan.
11. Pihak yang terkait dalam pelaksanaan pendapatan, antara lain bendahara penerimaan, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, bendahara umum daerah, kuasa bendahara umum daerah.
12. Dokumen dalam pelaksanaan pendapatan, meliputi surat ketetapan pajak daerah (SKP Daerah), surat ketetapan retribusi daerah (SKR Daerah), surat tanda setoran (STS), dan surat tanda bukti pembayaran (STBP).
13. Proses pelaksanaan pendapatan, terdiri atas penerimaan pendapatan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban penerimaan (LPJ Penerimaan). Pihak yang terkait dalam pelaksanaan belanja, antara lain tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), bendahara
pengeluaran, pejabat penatausahaan keuangan SKPD (PPK-SKPD), pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), bendahara umum daerah (BUD), kuasa bendahara umum daerah (kuasa BUD), dan sekretariat daerah (Setda).
14. Dokumen pelaksanaan belanja, meliputi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), anggaran kas, surat penyediaan dana (SPD), surat permintaan pembayaran (SPP), surat perintah membayar (SPM), dan surat perintah pencairan dana (SP2D).
15. Proses pelaksanaan belanja, terdiri atas penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), penyusunan anggaran kas, penerbitan surat penyediaan dana (SPD), pengajuan surat permintaan pembayaran (SPP), penerbitan surat perintah membayar (SPM). Penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D), pembelanjaan dana, dan penerbitan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
16. Pihak yang terkait dalam pertanggungjawaban APBD, antara lain pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), pejabat penatausahaan keuangan SKPD (PPK-SKPD), pengguna
anggaran (PA), fungsi akuntansi SKPD, sekretariat daerah (Setda), kepala daerah, Badanya Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Daftar Pustaka
Otomatisasi Tata Kelola Keuangan XI
Tidak ada komentar