1. Kas kecil merupakan sejumlah dana perusahaan yang dibentuk khusus untuk membiayai
pengeluaran yang jumlahnya bersifat rutin dan relatif kecil.
2. Karakteristik dana kas kecil adalah sebagai berikut.
a. Adanya batasan dalam jumlah pembayaran yang telah ditentukan oleh tiap perusahaan.
b. Digunakan untuk mendanai transaksi dengan nominal relatif kecil yang bersifat harian dan rutin.
c. Disimpan pada tempat khusus berupa kotak kecil yang biasa disebut cash box atau di dalam amplop.
d. Penanganannya dilakukan oleh seorang petugas keuangan (junior cashier) atau sekretaris.
3. Tujuan pembentukan dana kas kecil pada perusahaan adalah sebagai berikut.
a. Menghindari cara pembayaran yang tidak ekonomis atas pengeluaran yang
jumlahnya relatif kecil.
b. Mengantisipasi pengeluaran yang sifatnya dadakan dan tidak terencana sebelumnya.
c. Mempercepat proses pengadaan perlengkapan perusahaan yang sifatnya segera.
d. Meringankan beban staf atau karyawan dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada pelanggan dan relasi bisnis pimpinan.
4. Pihak-pihak yang terlibat dalam prosedur pembentukan dana kas kecil, antara lain Bagian Utang, Bagian Kasa, Bagian Jurnal dan Laporan, serta pemegang dana kas kecil.
5. Pedoman pengendalian internal dana kas kecil yang dapat diterapkan oleh tiap perusahaan adalah sebagai berikut.
a. Penerimaan dana kas kecil harus selalu disertai dengan cek dan bukti kas kecil dari bagian kasa.
b. Pemisahan tugas yang memadai antara yang mencatat dan yang mengelola dana kas kecil.
c. Prosedur otorisasi yang memadai.
d. Perancangan dan penggunaan dokumen-dokumen catatan yang cukup.
e. Pengeluaran dilakukan dengan membuat bukti pengeluaran kas kecil.
f. Sebelum membuat dan menandatangani cek untuk mengisi kembali dana kas kecil, pihak yang berwenang harus memeriksa terlebih dahulu bukti-bukti transaksi
pengeluaran kas kecil.
6. Dana kas perusahaan di bank meliputi seluruh rekening milik perusahaan yang dapat segera diuangkan sebagai alat pembayaran.
7. Contoh rekening kas yang dimiliki perusahaan pada bank adalah sebagai berikut.
a. Tabungan, yaitu simpanan perusahaan yang dapat ditarik dengan ketentuan dan persyaratan yang telah disepakati.
b. Bilyet giro, yaitu surat perintah pemindahbukuan dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro.
c. Cek (cheque), yaitu surat perintah dari nasabah pemegang rekening bank yang telah menandatangani cek kepada bank untuk membayar sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek, untuk diuangkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, baik secara tunai maupun pemindahbukuan.
d. Cek perjalanan (traveller's cheque), yaitu cek yang dikeluarkan oleh suatu bank untuk melayani nasabah yang melakukan perjalanan jauh.
e. Cek kasir (cashier's checks), yaitu cek yang dibuat dan ditandatangani oleh suatu bank, serta dapat ditarik melalui bank itu sendiri.
8. Beberapa jenis tabungan di perbankan Indonesia adalah sebagal berikut.
a. Tabungan konvensional.
b. Tabungan berjangka.
c. Tabungan haji
d. Tabungan valuta asing
9. Tujuan kredit perbankan adalah sebagai berikut.
a. Mencari keuntungan.
b. Membantu usaha bank..
c. Membantu pemerintah
10. Fungsi kredit perbankan adalah sebagai berikut.
a. Meningkatkan daya guna uang.
b. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
c. Sebagai alat stabilitas ekonomi.
d. Meningkatkan pemerataan pendapatan.
11. Jenis produk kredit yang ditawarkan oleh bank adalah sebagai berikut.
a. Kartu kredit.
b. Kredit tanpa agunan (KTA).
c. Kredit usaha rakyat (KUR).
d. Kredit multiguna.
e. Kredit investasi.
f. Kredit rekening koran (KRK).
12. Jasa perbankan lainnya, antara lain sebagai berikut.
a. Bank garansi.
b. Letter of Credit (L/C).
c. Jasa penukaran valuta asing (bank notes).
d. Kiriman uang (transfer).
e. Kliring (clearing).
f. Inkaso (collection).
g. Safe Deposit Box.
Daftar Pustaka
Otomatisasi Tata Kelola Keuangan XII 2018
Penerbit: Erlangga
Penulis: Dra. Dwi Harti, M.Pd., Kusmayadi, S.E., M.Si., Ak., CA
Tidak ada komentar