1. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
2. Era Revolusi Industri 4.0 menjadikan ekonomi kreatif menjadi salah satu isu strategis yang layak mendapatkan pengutamaan sebagai pilihan strategi dalam memenangkan persaingan global. Hal ini ditandai dengan terus dilakukannya inovasi dan kreativitas guna meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui kapitalisasi ide kreatif.
3. Ekonomi kreatif memiliki keterkaitan yang erat dengan industri kreatif, artinya ekonomi kreatif membutuhkan industri kreatif dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.
4. Terdapat 16 subsektor ekonomi kreatif yang dapat menghasilkan jasa atau produk kreatif, antara lain sebagai berikut.
a. Subsektor aplikasi dan pengembangan permainan.
b. Subsektor arsitektur.
c. Subsektor desain produk.
d. Subsektor fashion.
e. Subsektor desain interior.
f. Subsektor desain komunikasi visual.
g. Subsektor seni pertunjukan.
h. Subsektor film, animasi, dan video.
i. Subsektor fotografi.
j. Subsektor kriya.
k. Subsektor kuliner.
l. Subsektor musik.
m. Subsektor penerbitan.
n. Subsektor periklanan.
o. Subsektor seni rupa.
p. Subsektor televisi dan radio.
Daftar Pustaka
Produk Kreatif dan Kewirausahaan 2019
Penerbit Erlangga
Penulis Wulan Ayodya, S.E., M.M.
Tidak ada komentar