1. Administrasi kepegawaian adalah segala macam kegiatan atau aktivitas
yang dilakukan oleh pegawai-pegawai di suatu perusahaan untuk mencapai
tujuan tertentu.
2. Tujuan utama dari kegiatan administrasi, yaitu untuk mendapatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas organisasi untuk mencapai tingkat setinggi tingginya.
3. Ruang lingkup dalam administrasi, yaitu sebagai berikut.
a. Organisasi
b. Kepemimpinan
c. Hubungan antarmanusia
d. Manajemen
4. Suatu sistem administrasi kepegawaian tidak terlepas dari penggunaan sumber daya manusia dalam suatu manajemen organisasi. Sistem tersebut berkaitan pula dengan fungsi dalam administrasi kepegawaian.
5. Sistem kepegawaian di Indonesia dilaksanakan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Daftar Pustaka
Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaian XI
Penulis Isbandi Raharja
Penerbit Bumi Aksara
Tidak ada komentar